Blogger Medan | Kue Rasidah Mumubutikue Goes to UNESCO
Januari 18, 2022
Kue Rasidah - Foto Dokumentasi Pribadi |
Siang itu HP ku berbunyi dan seorang Kakak dari Dinas Kebudayaan menghubungi.
“Halo Kak, Assalamualaikum”. Aku menyapa lebih dahulu.
“Waalaikum salam Ka.
Begini.. Kami baru rapat. Mumubutikue bersiap-siap ya. Kue Rasidah Mumubutikue
mau didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda salah satu wakil dari Medan,
Sumatera Utara ke UNESCO?"
Aku terlompat dari sofa. Ya, siang itu aku sedang mengawasi admin
mumubutikue dan mumubutikraft yang sedang bekerja di Instagram. Jujur aku kaget
sekali. UNESCO?
“Masyaallah, tabarakallah kak. Dengan senang hati. Insyaallah. Apa saja yang akan kami persiapkan kak?” Aku langsung menyiapkan agenda dan pulpen bersiap menulis takut ada yang kelupaan.
“Nanti akan briefing dengan Lima
Sembilan Vision ya. Semua bahan sudah sama mereka. Mereka yang akan memproduksi
videonya.”
Aku excited. “Waah Lima
Sembilan Vision itu bukannya yang bikin film
Selembar itu berarti ya? Aih kami nonton
film itu sekeluarga kak. Mengsedih filmnya. Sarat ilmu buat anak anak agar
termotivasi untuk lebih bersyukur” ceritaku panjang lebar.
“Iya mereka expert. Langganan
menang lomba film Internasional. Genrenya documenter sih. Sekarang aja film mereka sedang ditonton di Prancis.” Aku
makin terkagum dan gak sabar menunggu hari H proses syuting untuk pengajuan ke
UNESCO itu.
Sebelum hari H bang Dedi, Big Boss Lima Sembilan Vision menghubungi.
“Kak, di mumubutikue adakah.. bla bla bla..” beliau menyebutkan
seluruh bahan dan peralatan yang merupakan keperluan pengambilan video tersebut. Kami berkoordinasi
via WA soal property, lokasi hingga tema pakaian yang akan aku pergunakan saat
syuting berlangsung. Kami sepakati proses kami mulai tanggal 23 Desember 2021
di Mumubutikue.
Syuting, with Lima Sembilan Vision- Foto Dokumentasi Pribadi |
Tentang
UNESCO
UNESCO adalah Organisasi
Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB. Badan khusus PBB itu
didirikan pada 16 November 1945. Berdirinya UNESCO merupakan hasil dari
Konferensi PBB di London yang dimulai sejak 1 hingga 16 November 1945. UNESCO
memiliki anggota 191 negara. Organisasi itu bermarkas di Paris, Prancis. UNESCO
memiliki 50 kantor wilayah serta beberapa institut dan pusat di seluruh dunia.
Program utama UNESCO disebarluaskan melalui pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial
dan manusia, budaya, serta komunikasi, dan informasi. Proyek yang disponsori
UNESCO termasuk program baca-tulis, pelatihan guru, program ilmu internasional,
proyek sejarah regional, dan budaya. Sementara itu, promosi keragaman budaya
berupa kerja sama persetujuan internasional bertujuan mengamankan warisan
budaya dan alam serta memelihara HAM.
(Sumber:https://mediaindonesia.com/humaniora/77550/1945-unesco-berdiri)
Tentang Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
Warisan
budaya adalah keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting
sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Warisan budaya dimiliki
bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari
generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi.
Warisan
budaya tak benda atau intangible cultural heritage bersifat
tak dapat dipegang (intangible/ abstrak), seperti konsep dan teknologi;
dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman
seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku
terstruktur lain.
Warisan
Budaya Takbenda berdasarkan UNESCO Convention For The Safeguarding
Of The Intangible Cultural Heritage 2003 : Warisan Budaya Tak Benda
adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan –
serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa
masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian
dari warisan budaya tersebut. Warisan budaya takbenda ini diwariskan dari
generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh
masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi
mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang
berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.
APA
SAJA YANG TERMASUK DALAM WARISAN BUDAYA TAK BENDA?
Warisan Budaya Tak Benda diwujudkan antara lain dibidang-bidang sebagai berikut:
- Tradisi dan Ekspresi Lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda.
- Seni pertunjukan
- Adat istiadat masyarakat adat, ritus, dan perayaan-perayaan;
- Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta;
- Kemahiran tradisional.
- Tradisi dan Ekspresi Lisan misalnya bahasa, naskah ukno, permainan tradisional, pantun, cerita rakyat, mantra, doa, nyanyian rakyat dan lain-lain.
- Seni pertunjukan misalnya seni tari, seni suara, seni musik, seni teater, film dan lian-lain.
- Adat istiadat masyarakat adat, ritus, dan perayaan-perayaan misalya upacara tradisional (upacara daur hidup), system organisasi sosial, sister ekonomi tradisional dan lain-lain.
- Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta misalnya pengetahuan tradisional, kearifan local, pengebatan tradisional dan lain-lain
- Kemahiran dan ketrampilan tradisional misalnya teknologi tradisional, arsitektur tradisional, pakaian tradisional, aksesoris tradisional, kerajinan tradisional, kuliner tradisional, media transportasi tradisional, senjata tradisional dan lain-lain
PENOMINASIAN
ICH UNESCO
Warisan
Budaya Tak Benda Indonesia yang akan diseleksi untuk usulan dalam daftar ICH
UNESCO harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Merupakan identitas budaya dari satu atau lebih Komunitas Budaya;
- memiliki nilai-nilai budaya yang dapat meningkatkan kesadaran akan jatidiri (pengampu budaya dan masyarakat Indonesia) dan persatuan bangsa
- Memiliki kekhasan/ keunikan/langka dari suatu suku bangsa yang memperkuat jatidiri bangsa Indonesia dan merupakan bagian dari komunitas
- Merupakan living tradition dan memory collective yang berkaitan dengan pelestarian alam, lingkungan, dan berguna bagi manusia dan kehidupan;
- WBTB yang memberikan dampak sosial ekonomi, dan budaya (multiplier effect);
- Mendesak untuk dilestarikan (unsur/karya budaya dan pelaku) karena perisitwa alam, bencana alam, krisis sosial, (krisis budaya, )krisis politik, dan krisis ekonomi;
- Menjadi sarana (dan penjamin) untuk pembangunan yang berkelanjutan; menjadi penjamin untuk sustainable development
- (Karya budaya yang diusulkan harus mewakili provinsi (jenis pengusulan bisa terdiri dari beberapa karya budaya sejenis yang tersebar di daerah-daerah yang ada dalam provinsi tersebut))
- (Tidak mengajukan karya budaya yang sudah punah atau tidak ada lagi masyarakat pendukungnya)
- Yang keberadaannya terancam punah
- WBTB diprioritaskan di wilayah perbatasan dengan negara lain;
- Rentan terhadap klaim WBTB oleh Negara lain.
- Sudah diwariskan dari lebih dari satu generasi
- Dimiliki seluas komunitas tertentu
- Tidak bertentangan dengan HAM dan konvensi-konvensi yang ada di dunia (peraturan perundang-undangan di Indonesia)
- Mendukung keberagaman budaya dan lingkungan alam
Masih
berdasarkan data dari situs kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sampai saat
ini karya budaya yang telah dicatatat sejumlah 7.241 dari 34 Provinsi.
Pencatatan dilakukan oleh bantuan 11 (sebelas) Balai Pelestarian Nilai Budaya
yang mempunyai wilayah kerja masing-masing yaitu BPNB Aceh, BPNB Sumatera Barat,
BPNB Kepulauan Riau, BPNB Jawa Barat, BPNB Yogyakarta, BPNB Kalimantan
Barat, BPNB Bali, BPNB Maluku, BPNB Sulawesi Selatan, BPNB Sulawesi Utara, BPNB
Papua. Sedangkan karya budaya yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya
Takbenda Indonesia sejumlah 594 dari seluruh wilayah Indonesia dengan rincian
tahun 2013 sejumlah 77 Warisan Budaya Tak Benda, tahun 2014 sejumlah 96 Warisan
Budaya Tak Benda, tahun 2015 sejumlah 121 Warisan Budaya Tak Benda, tahun 2016
sejumlah 150 Warisan Budaya Tak Benda dan tahun 2017 sejumlah 150 Warisan Budaya
Tak Benda. Penetapan Warisan Budaya Tak Benda diusulkan oleh pemerintah daerah
bekerja sama dengan komunitas adat sebagai pihak yang bertanggung jawab
melakukan pelestarian setelah penetapan Warisan Budaya Tak Benda.
(kemdikbud.go.id)
Jadi
kue rasidah, merupakan budaya yang hidup maka dia dikategorikan kedalam
nominasi warisan budaya tak benda. Inilah wujud konkrit yang kami maksud dari perjuangan
kami itu. Tidak ada setengah setengah dalam bernafas. Kepalang mandi nyebur sekalian. Semoga semakin banyak
pihak yang mendukung kami berkarya secara konsisten ditengah arus masuknya
masakan asing ke Indonesia secara umum dan Kota Medan Sumatera Utara khususnya,
semakin kami termotivasi untuk terus mengupayakan kuliner khas daerah tetap
menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Doakan kami ya. Tanpa doa dan dukungan
masyarakat Medan tentu perjuangan kami ini taklah berarti apa -apa.
Halaman Belakang Rumah, Diyakini 59 Vision sebagai Tempat Aestethic |
14 komentar
Terimakasih kak Sis, tetap menjaga makanan khas melayu dan berjuang mempertahankan nya di tengah gempuran makanan luar. Sebagai putri melayu bangga sekaligus malu karena taunya makan doang mengsedih 😆
BalasHapusMasya Allah. Mantap Kak Siska. Semoga segera tayang liputannya. Alhamdulillah ya, perjuangan selama ini mulai menampakkan banyak kebaikan. Tetap semangat!
BalasHapuskalau bukan kita yang merasa memiliki budaya, siapa lagi yang akan merasa terwarisi akan budaya tersebut yakan kak. mantap masyaAllah.
BalasHapusMasyaa Allah keren banget sekaligus bangga saya. Ah, tak tergambarkan gimana rasanya. Semoga mumubutikue ini semakin sukses di ke depannya dan memberikan banyak manfaat.
BalasHapusMasyaAllah tabarakAllah.
BalasHapusSemoga lancar kak ya.
Aamiin. Awak jadi ikut bangga karena ini makanan khas Melayu ❤️
Go Go Mumubutikue goes international! Keren deh Kak,, kue Rasidah bisa dibawa ke kancah internasional. Didaftarkan jadi Warisan Tak Benda, salah satu wakil dari Medan, seruuu
BalasHapusTabarakallah ya Kak
Alhamdulillah, tabarokallah🙏🏻. Maju terus pantang mundur Rasidah Mumubutikue. 😍💪
BalasHapuswah, selamat ya kak, gak sia2 mempopulerkan kembali kue rasidah. semoga makin dikenal sampai mancanegara
BalasHapusKak siska, makin keren aja usahanya ya kak. Jadi keinget terakhir jumpa kita bukber bareng di hotel apa gitu hehe. Kemarin LPM Pers Gacil kunjungan ke mumubutikue ini loh kak, tapi belum bisa berhadir juga kemarin.
BalasHapusSebagai orang Melayu, awak turut bangga sekali makanan tradisional khas budaya Melayu ini bisa berdiri sejajar dengan makanan lain di level internasional
BalasHapusWOW!!! so proud of you mba. Melestarikan kue khas Melayu melalui nama mumubutikue. Masuk UNESCO, you make Indonesia, and of course me as an Indonesian proud too.
BalasHapusTerimakasih sudah menjaga kelestarian budaya Indonesia lewat cita rasa lokal dan menjadikannya mendunia.
Bless you mba.
Masyaallah Tabarakallah kak siska, turut bangga kue rasidan akan dimasukkan sebagai warisan budaya khas melayu Indonesia, kue rasidah mumubutikue ini yang mewakili cita rasanya, jadi pengen pesen lagi deh kuenya ;)
BalasHapusTerharu juga awak ni,
BalasHapusKue Rasidah yang belom pernah awak rasa tu dah duluan mengambil hati UNESCO.
Gak tanggung-tanggung ye kan, langsung oleh PBB.
Sukses terus Kak Mumu dan kue Rasidahnya...
kue kesukaan awak go international, wow, barokallah akak ^^ semoga kuliner lain menyusul ya kan kk, gak hanya Kue Rasidah
BalasHapus